Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Kementrian PANRB

Posted by Operator Bappeda | 2021-01-12 19:12:14 | 1522 kali dibaca

Image

by Operator Bappeda 2021-01-12 19:12:14 Berita BAPPEDA

12-01-2021

BAPPEDA,-Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Untuk mendukung perbaikan dan sistem manajemen tersebut, H. Muhamad Agus Satriadi, S.Pt., MP selaku Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran telah mengikuti diskusi yang di fasilitasi tim dari Universitas Brawijaya dengan evaluator SAKIP (Kemen PANRB) untuk membahas Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP.

SAKIP ini bertujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.

Diskusi virtual ini dihadiri oleh Sekertaris SKPD se-Pangandaran yang bertempat di Aula Bappeda Pangandaran pada Selasa, 12 Januari 2021.

Terdapat catatan evaluasi AKIP tahun 2020 yaitu:

  • Tujuan dan sasaran belum berorientasi hasil;
  • Ukuran keberhasilan (indikator) tujuan dan sasaran belum memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik;
  • Dokumen RPJMD belum digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen Renstra OPD;
  • Mekanisme pengukuran kinerja belum dikembangkan dengan teknologi informasi;
  • Informasi kinerja belum digunakan untuk peningkatan kinerja.

Adapun tindak lanjut dari evaluasi AKIP tahun 2020 yaitu:

  • Menyempurnakan tujuan dan sasaran berorientasi pada hasil;
  • Menyempurnakan indikator tujuan dan sasaran berbasis SMART-C;
  • Menyelaraskan dokumen Renstra OPD dengan RPJMD;
  • Mengembangkan pengukuran kinerja berbasis teknologi informasi.