Posted by Operator Bappeda | 2021-01-12 13:12:22 | 959 kali dibaca
by Operator Bappeda 2021-01-12 13:12:22 Berita BAPPEDA
Parigi, 07-01-2021,
BAPPEDA,- Rapat Persiapan Penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2020, dibuka oleh Kepala BIdang Perekonomian dan Litbang di agendakan pada Kamis, 07/01/2021 yang diharidi oleh Kasubbag Program dan Operator Perencana OPD Lingkup Pemkab Pangandaran serta pihak-pihak yang terkait. Hasil pembahasan kegiatan Rapat yaitu Dasar Hukum Penyusunann LKPJ yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, ruang lingkup LKPJ, Secara keseluruhan sistematika penyusunan LKPJ dalam hal substansi tidak terjadi perubahan dari dasar hukum, dan Setiap OPD harus melengkapi blanko kelengkapan data LKPJ.