Sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021

Posted by Operator Bappeda | 2021-01-22 08:40:17 | 859 kali dibaca

Image

by Operator Bappeda 2021-01-22 08:40:17 Berita BAPPEDA

Parigi, 21-01-2021

BAPPEDA,-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pangandaran telah mengikuti sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring via zoom. Sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diselenggarakan oleh Kementrian PPN/Bappenas ini diikuti oleh lebih dari 700 peserta yang berasal dari Bappeda seluruh Indonesia.

Sosialisasi PPD tahun 2021 ini dibuka oleh Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP selaku Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Bappenas.

“Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik. Dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Kementrian PPN/Bappenas menyelenggarakan evaluasi komprehensif dan kreatif melalui Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021.” Ujar Hanafi selaku Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Bappenas.

Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan tujuan untuk memberi penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukan prestasi terbaik dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan di daerah.

Tujuan dari Penghargaan Pembangunan Daerah yaitu bermaksud untuk:

  1. Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komrehensif, terukur dan dapat dilaksanakan;
  2. Mendorong integritas, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah;
  3. Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan;
  4. Mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dalam pelaksanaan pembangunan.

Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2021, dibagi menjadi 2 (dua), yaitu penilaian untuk tingkat provinsi dan penilaian untuk tingkat kabupaten dan kota.

Info lebih lanjut bisa download di link berikut ini: Materi Penjelasan