MUSRENBANG PENYUSUNAN RPJMD KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2021-2026

Posted by Operator Bappeda | 2021-05-27 14:56:59 | 796 kali dibaca

Image

by Operator Bappeda 2021-05-27 14:56:59 Berita BAPPEDA

Pangandaran, 25 Mei 2021

Pemerintah Kabupaten Pangandaran gelar Musrenbang Penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 yang bertempat di Hotel Pantai Indah Pangandaran dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting, Selasa, 26/05/2021

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata beserta Ketua PKK Kab. Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin beserta Ketua IKIAD Kab. Pangandaran, Sekda Kab. Pangandaran Kusdiana beserta Ketua DWP Kab. Pangandaran, Kepala Bapeda Pangandaran, Para Camat Se-Kab. Pangandaran, Dandim Ciamis Secara Virtual, Kapolres Ciamis Secara Virtual, Kejati Ciamis Secara Virtual dan unsur SKPD lainnya.

Ketua DPRD Kab. Pangandaran, Asep Noordin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026 bertujuan untuk penyelarasan, klarifikasi  serta penajaman terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah di Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan dalam paparannya bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR sedang melakukan pembangunan jalan tol tahap pertama pembangunan jalan tol Gedebage Bandung hingga ke Tasikmalaya dengan jarak 95,2 kilometer dan pembangunan jalan tol akan dilanjutkan dari Tasikmalaya hingga ke Cilacap Jawa Tengah dengan jarak 111,45 kilometer yang titargetkan akan selesai pada tahun 2024.

Adapun yang bisa dijadikan dasar pembuatan RPJMD meliputi:

  1. Penyesuaian regulasi penyusunan RPJMD.
  2. Hasil evaluasi RPJMD yang menunjukkan terdapat isu-isu baru yang penting untuk memperoleh tindak lanjut dan penyelesaiannya.
  3. Peningkatan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah seiring dengan perubahan dinamika situasi dan kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan urusannya.
  4. Berakhirnya masa berlakunya RPJMD
  5. Menyesuaikan dengan visi misi dan progaram Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Maka dari itu, kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026 merupakan perwujudan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih (H Jeje Wiradinata dan H Ujang Endin Indrawan).